Ekonomi & Bisnis Sulawesi Utara 

Ratusan Buruh di Sulut Berdemo Tuntut Kenaikan UMP Jadi 3,5 juta

[foto: sulutonline.com]
[foto: sulutonline.com]
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejarah Indonesia (SBSI) menyambangi  kantor gubernur Sulut, Rabu (6/11). Demo tersebut dilakukan untuk menuntut Gubernur Dr. S.H. Sarundajang menaikan upah minimum buruh menjadi 3,5 juta.

Koordinator lapangan, Romel Sondakh, menyatakan aksi demo yang mereka lakukan itu untuk menuntut Gubernur Sarundajang untuk segera menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah ini, menjadi Rp. 3.571.492.

“Kami mendesak supaya Gubernur Sarundajang dalam hal ini Pemprov Sulut, menaikan UMP di Sulut menjadi Rp. 3.571.492,” tegas Sondakh, seperti dikutip manadotoday.com, rabu, (06/11).

Sementara Ketua KBSI Sulut, Jack Andalagi,  menegaskan bahwa pihaknya menolak outsourcing dan buruh kontrak terutama yang saat ini diterapkan di perusahaan PT. PLN Suluttengo dan PLN Persero Area Manado.

“PLN harus melaksanakan Undang-undang nomor 13 Tahun 2003, tentang ketenagakerjaan, keputusan Mahkamah Konstitusi dan hasil Panja Komisi IX DPR RI, tentang outsourcing,” tegasnya.

Demo tersebut diterima Sekdaprov Sulut, Ir. Siswa Rahmat Mokodongan. Pihaknya akan meneruskan tuntutan KBSI ini ke Gubernur Sulut. “Kami akan menindaklanjutinya dengan mengkaji tuntutan KBSI ini,” tuturnya. [as]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.